Selasa, 31 Oktober 2017

Implementasi Kurikulum 2013 di SDN 66/IX Sengeti

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI SDN 66/IX SENGETI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0128/MPK/KR/2013 tanggal 5 Juni 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 menetapkan bahwa Kurikulum 2013 diimplementasikan secara bertahap dan terbatas mulai tahun pelajaran 2013/2014. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran/piloting Implementasi kurikulum 2013 adalah SDN 66/IX Sengeti, Setelah melalui evaluasi dan masukan dari berbagai kalangan pelaksana di sekolah ditemukan beberapa kendala diantaranya kesiapan guru, ketersediaan buku, dan belum lengkapnya konsep Kurikulum 2013. Mempertimbangkan pentingnya Kurikulum 2013 dan masih ditemukannya beberapa kendala teknis tersebut, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, melakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah mulai semester dua tahun pelajaran 2014/2015. Penataan implementasi Kurikulum 2013 meliputi penyempurnaan konsep Kurikulum 2013 dan tahapan implementasi Kurikulum 2013 di satuan pendidikan. Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang pada tahun pelajaran 2014/2015 baru satu semester menggunakan Kurikulum 2013, pada semester dua kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Sedangkan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013. Menindaklanjuti kebijakan tersebut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan,

Senin, 23 Oktober 2017

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi atau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi kurikulum; (5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran.  Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.

1.      Tujuan
Dalam kurikulum, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semuaa kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen lainnya. Tujuan kurikulum berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak didik Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : " Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Tujuan pendidikan antara lain:

a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan ini merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam herarki tujuan-tujuan pendidikan yang ada, bersifat ideal dan umum. Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan tujuan Pendidikan Nasional adalah “menjadikan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan tersebut dilengkapi oleh Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tujuannya adalah membentuk peserta didik menjadi manusia seutuhnya, yang memiliki ilmu pengetahuan dan kecakapan serta beriman dan mempunya tanggung jawab sebagai warga Negara.
Tujuan Pendidikan Nasional yang tertulis di UU dan PP memiliki kesamaan dengan tujuan pendidikan Islam yang tertulis pada Peraturan Menteri Agama no. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi  Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Keagamaan dan Bahasa Arab, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa sebagai pribadi, dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai manusia sosial.
b. Tujuan Institusional
Tujuan Institusional atau tujuan tingkat satuan pendidikan adalah tindak lanjut dari tujuan nasional. artinya tujuan tingkat satuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan hubungan yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan tersebut dikenal dengan tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan menengah dan tujuan pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler dikenal dengan standar kompetensi adalah tindak lanjut dari tujuan tingkat satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari satuan pendidikan. Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional, tujuan kurikuler tersusun menjadi standar kompetensi kelompok mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional atau standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran merupakan tujuan terakhir dari tiga tujuan pendidikan diatasnya. Tujuan ini bersifat operasional dimana tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai pada saat proses belajar mengajar yang bersifat langsung. Oleh karena itu, para pendidik memiliki tugas menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Pencapaian tujuan instruksional ini tergantung kondisi proses pembelajaran yang ada, baik kompetensi pendidik, fasilitas belajar, peserta didik, metode pembelajaran, lingkungan, dan faktor yang lain
2.      Komponen/ Isi materi
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan dirancang dalam suatu rencana mengajar.[2]Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
a.       Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b.      Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c.       Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d.      Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e.       Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f.       Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
g.      Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h.      Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i.        Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
j.        Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.

3.      Strategi mengajar
Penyusunan sekuens bahan ajar berhubungan erat dengan strategi atau metode belajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.

4.      Evaluasi kurikulum

Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

Nana Syaodih Sukmadinata,pengembangan kurikulu dan praktek,remaja rosdakarya:Bandung halaman 102

Nana Syaodih Sukmadinata,pengembangan kurikulu dan praktek,remaja rosdakarya:Bandung halaman 104
http://yunandra.com/empat-komponen-kurikulum-pendidikan-yunandra


Senin, 16 Oktober 2017

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

1. Pengertian Kurikulum 

Secara etimologi, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Itu berarti istilah kurikulumberasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish, kemudian di gunakan oleh dunia pendidikan.
Secara terminologi, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan menurut UU No. 20 Tahun 2003 pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 
Kurikulum adalah segala sesuatu yang dijalankan, dilaksanakan, direncanakan, diajukan dan diawasi pelaksanaannya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, perkembangan siswa agar mampu ikut andil dalam masyarakat dan berguna bagi masyarakat, juga akan berguna masa depannya kelak.
Dalam perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau  Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project),  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24. Dan terakhir kali kurikulum 13. Tentang Pelaksanaan Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang beitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
Perubahan kurikulum dari waktu kewaktu tidak lain adalah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan yang diharapkan, namun sejatinya dalam proses pengembangan tersebut terdapat masalah-masalah atau kendala  yang dihadapi dalam proses pengembangan kurikulum.

B.  Masalah-Masalah dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Kurikulum disusun oleh ahli pendidikan, pendidik, pejabat pendidikan serta unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan tujuan memberi pedoman kepada pelaksana pendidikan dalam proses bimbingan perkembangan siswa untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan siswa sendiri. Kurikulum perlu dikembangkan agar mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan dari pengembangan kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Masalah-masalah yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara khusus maupun umum.
Terdapat berbagai faktor yang menjadi permasalahan khusus  di dalamnya, Antara lain adalah para guru, masyarakat, kepala sekolah, biaya, dan birokasi. Sedangkan di dalam permasalahan umum terdapat beberapa faktor yaitu: Bidang Cakupan (Scope), Relevansi,  Keseimbangan, Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian (Sekuens), Kontinuitas dan Kemampuan Transfer.
a)      Permasalahan Kurikulum secara khusus
·         Pada guru: guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum disebabkan beberapa hal yaitu kurang waktu, kekurang sesuaian pendapat, baik dengan sesama guru maupun kepala sekolah & administrator karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
·         Dari masyarakat: untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat, baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan ataupun kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari sekolah.
·         Masalah biaya: untuk pengembangan kurikulum apalagi untuk kegiatan eksperimen baik metode isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit. 
·         Kepala sekolah : dalam hal ini seharusnya kepala sekolah mempunyai latar belakang mendalam tentang teori dan praktek kurikulum. Kepala sekolah merupakan peranan yang penting dalam pengembangna kurikulum.
·         Birokrasi : terdiri dari para inspeksi di Kanwil dan juga orang tua maupun tokoh- tokoh masyarakat. Kepala sekolah dan stafnya tidak dapat bekerja dalam kerangka patokan yang ditetapkan oleh Depdikbud.



b)      Permasalahan Kurikulum secara Umum
·         Cakupan (scope)
Bidang cakupan kurikulum meliputi keluasan topik, pengalaman belajar, aktivitas, pengorganisasian unsur-unsur kurikulum serta hubungan pengintegrasian dan pengorganisasian berbagai unsur-unsur kurikulum tersebut.Cakupan (scope) berkaitan dengan penganturan penyampaian pelajaran-pelajaran pada waktu dan tingkatan yang sama.  Dengan kata lain cakupan mengacu pada apa unsur-unsur kurikulum, apa pengelolaan dan hubungan peintegrasian unsur-unsur kurikulum.

Berdasarkan ulasan di atas terdapat permasalahan-permasalahan yang tentunya membutuhkan solusi sabagai pemecahannya, menurut anda apakah solusi-solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di atas?



DAFTAR PUSTAKA

1.      Sukmadinata, Nana Saodih. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya
2.      Sudjana, Nana 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo
3.      http://varossita.blogspot.com/2010/10/kendala-dalam-pelaksanaan-pengembangan.html diunduh pada tanggal 19/10/2011, 12:05
4.       Reksoatmodjo, Tedjo Narsoyo. 2010. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi & Kejuruan. Bandung: Refika Aditama
5.       http://fungsiumum.blogspot.com/2013/05/masalah-pengembangan-kurikulum.html

6.      Nasution S. 2008. Asas- Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara


Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013

EVALUASI PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang sudah berjalan beberapa tahun ini banyak evaluasi terhadap ko...